Catat Sejarah, Rp484 Miliar Dana Bersisa di APBD Sumbar 2021

    Catat Sejarah, Rp484 Miliar Dana Bersisa di APBD Sumbar 2021

    PADANG – Dana pada APBD Sumbar 2021 bersisa Rp484 miliar. Jumlah tersebut merupakan dana sisa paling banyak dalam 10 tahun terakhir. Total APBD Sumbar 2021 sebanyak Rp6, 98 triliun.

    Untuk diketahui, dana sisa atau sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) adalah adalah anggaran tak terpakai atau tersisa padahal sudah dianggarakan untuk membiayai berbagai program dalam APBD.

    Besarnya dana sisa yaitu sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) ini mendapat perhatian keras dari DPRD Sumbar. Sejumlah fraksi mempertanyakan kinerja gubernur dan organisasi perangkat daerah (OPD). Diminta pula ada hukuman (punishment) untuk OPD yang paling banyak gagal membelanjakan dana.

    Besarnya silpa ini menjadi sorotan hampir seluruh fraksi partai politik di DPRD Sumbar dalam pandangan fraksi terkait pembahasan Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD (PPA) Tahun 2021 saat rapat paripurna, Jumat (10/6).

    “Ini adalah silpa terbesar dalam 10 tahun terakhir, ” tegas juru bicara Fraksi Demokrat, M. Nurnas.

    Nurnaa mengatakan sepanjang pengetahuan dirinya, jumlah silpa inilah yang paling besar.

    Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Mesra mengatakan Gerindra merasa sedih dan khawatir melihat besarnya silpa tersebut.

    “Saat ini adalah masa-masa sulit uang. Bahkan dana transfer dari pemerintah pusat pun berkurang. Tapi dana yang sudah ada, dianggarkan untuk pelaksanaan program justru tak berhasil dilaksanakan, ” ujar Mesra.

    Gerindra, lanjut Mesra mempertanyakan bagaimana cara gubernur memberikan hukuman atau punishment untuk OPD yang menyebabkan besarnya uang bersisa tersebut.

    Juru bicara Golkar, Hardinalis Qobal meminta gubernur memberikan keterangan jelas dan lengkap tentang penyebab banyaknya OPD yang gagal membelanjakan anggaran hingga menjadikan silpa berjumlah besar.

    “Jika OPD tak mampu maka tak perlu OPD tersebut mendapatkan anggarannya, ” ujarnya.

    Terkait besarnya jumlah silpa ini, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan DPRD Sumbar sangat menyoroti besarnya silpa ini.

    “Ini harus menjadi sangat diperhatikan, diketahui dengan pasti penyebabnya dan dicarikan solusinya agar taj terjadi lagi di tahun-tahun mendatang, ” tegas Suwirpen. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Heboh Rendang Babi Masakan Padang, Ini Reaksi...

    Artikel Berikutnya

    Lantik 36 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen
    Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU yang Final
    Siaga Monitoring Pilkada Serentak di Sumbar
    Dandim 0305/Pasaman bersama Forkopimda Monitoring Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami