SUMBAR, - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) siap membantu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumbar dan Jambi menyukseskan program perpajakan.
Demikian disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, saat menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Retno Sri Sulistyani bersama jajaran Kanwil DJP Sumbar, di Istana Kompleks Gubernuran Sumbar, Senin (13/6/2022).
Kepada Retno, Gubernur Mahyeldi mengatakan siap memfasilitasi jika membutuhkan bantuan untuk berkomunikasi dengan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Sumbar. Termasuk juga memfasilitasi sosialisasi perpajakan melalui agenda-agenda khusus di Sumbar.
Baca juga:
Menko PMK Tinjau Pengungsi Malampah
|
“Kami siap mendukung dan menyukseskan program-program Direktorat Jenderal Pajak, ” tegas Gubernur Mahyeldi.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Sumbar mulai membaik sejak melandainya kasus Covid-19 serta kelonggaran mudik Lebaran. Ramainya para perantau yang kembali ke kampung halaman, diyakini menghasilkan perputaran uang mencapai Rp2, 5 triliun di Sumbar.
Retno Sri Sulistyani sejumlah pejabat Kanwil DJP Sumbar dan Jambi serta Kepala KPP Pratama Padang Satu, Agus Budihardjo.
Hadir pula mendampingi Gubernur Mahyeldi, Asisten III Setdaprov Sumbar Andri Yulika dan Kepala BPKAD Sumbar Delliyarti.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas beragam hal terkait isu-isu terkini seputar pajak dan kondisi perekonomian Sumbar.
“Kunjungan kami ini sebagai bentuk silaturahmi dan perkenalan diri saya sebagai Kepala Kanwil DJP Subar dan Jambi yang baru. Kami mohon kerja sama dan dukungan Pemprov Sumbar, khususnya Buya Mahyeldi dalam menyukseskan program-program Direktorat Jenderal Pajak, ” ungkap Retno Sri Sulistyani.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
Pada pertemuan tersebut, Retno Sri Sulistyani juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan Gubernur Sumbar dalam menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela.
Gubernur Mahyeldi, sebagai sosok panutan bagi warga masyarakat Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Melalui PPS, Wajib Pajak dapat melaporkan harta yang belum diungkapkan, baik dalam SPT Tahunan maupun ketika Tax Amnesty dengan tarif yang ‘bersahabat’. Yang pasti, Wajib Pajak yang memanfaatkan PPS mendapat jaminan terbebas dari sanksi administrasi perpajakan.
Retno Sri Sulistyani juga berterima kasih kepada Pemprov Sumbar atas terlaksananya Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela di berbagai lokasi di Sumbar. Seperti Pojok Pajak PPS di GOR Haji Agus Salim Padang dan Pojok Pajak PPS di Ngalau Indah Payakumbuh pada tanggal 12 Juni 2022.
Kemudian, Pojok Pajak PPS di Kota Bukittinggi, Pojok Pajak PPS di Kota Solok dan berbagai lokasi lainnya di Sumbar.
Retno Sri Sulistyani menyampaikan bahwa negara saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak harus senantiasa melakukan upaya-upaya terbaik dalam mengumpulkan penerimaan pajak.
Ia yakin dengan bantuan dan dukungan dari Pemprov Sumbar, Kanwil DJP Sumbar dan Jambi dapat berkinerja lebih baik. (**)