Pemprov Sumbar Kucurkan Rp 185 Miliar Untuk Pembangunan Kota Padang

    Pemprov Sumbar Kucurkan Rp 185 Miliar Untuk Pembangunan Kota Padang

     PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyalurkan anggaran sebesar Rp 185 miliar pada 2022 untuk membantu pembangunan Kota Padang dalam berbagai bidang.

    "Anggaran itu disalurkan untuk berbagai bidang di antaranya pertanian, peternakan, perikanan, dan pendidikan, " ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi mengunjungi Masjid Al Mubarok, Padang Selatan, Rabu (6/4) malam.

    Menurut Mahyeldi, pihaknya mengajak Pemkot Padang bekerja sama dalam hal pembiayaan bagi pelajar SMA/SMK.

    "Kerja sama ini memberikan dampak signifikan terhadap keberhasilan program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah, " ujar dia.

    Sementar untuk investasi, Kota Padang memiliki kelebihan dari daerah lain di Sumbar salah satunya akses yang dekat ke bandara dan fasilitas yang memadai. Karena itu, Padang harus siap untuk menjadi salah satu tujuan investasi.

    Mahyeldi menuturkan dalam waktu dekat sejumlah investor potensial akan datang ke Sumbar untuk mempelajari peluang usaha yang tersedia dan menanamkan modalnya. Untuk itu dia meminta Pemkot Padang menyiapkan diri sebaik mungkin.

    “Kami juga akan menawarkan (peluang investasi) di beberapa lokasi di Kota Padang. Mudah-mudahan Padang bisa menarik minat investor, " katanya.

    Dalam kunjungan tersebut Tim Safari Ramadan Sumbar juga menyerahkan bantuan total Rp 61 juta untuk masjid masing-masing sebesar Rp 50 juta dari Pemprov, bantuan Bank Nagari sebesar Rp 10 juta, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Prov. Sumbar sebesar Rp 1 juta.

    Pemprov Sumbar mengaku mengucurkan dana sebesar Rp 185 miliar untuk pembangunan di Kota Padang.

    Terakhir bantuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumbar berupa sejumlah Al-Qur’an. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Calon Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sumbar Usut Kasus Penyalahgunaan BBM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Masyarakat Lubuk Sikaping Siap Menangkan Welly-Anggit
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami